Dapat Info Loker Cafe dan Restauran di Medsos,Perempuan Muda Malah Dipaksa Jual Diri

tim inewsbanten.id
Dapet Info Loker Kerja di Cafe, Ternyata Suruh Jual Diri (doc Istimewa)

iNewsBanten.id - Tergiur dengan iklan lowongan kerja yang menjanjikan, seorang perempuan di Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban diduga dijual ke lelaki hidung belang di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. 

Korban berinisial SR (25) warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kasus itu berawal saat korban melihat iklan lowongan kerja di media sosial sekitar dua pekan lalu. Lowongan kerja tersebut mengiming-imingi SR akan bekerja di sebuah kafe dan restoran. 

"Saya coba hubungi nomor telepon yang tertera di iklan tersebut dan dijemput oleh travel pada tanggal 15 Juni 2022 ke rumah saya. Setelah itu lalu diantar ke Bandara (Soekarno-Hatta) dan terbang (ke Pangkalpinang) dan tiba pada Kamis (16/6/2022) kemarin," ujarnya kepada wartawan melalui saluran telepon, Jumat (17/6/2022).

Lebih lanjut SR mengatakan, yang berangkat untuk kerja ke Pangkalpinang hanya dirinya dan satu orang warga Bandung. Dengan diantar oleh sopir travel, ketika tiba di bandara dia mendapatkan kemudahan dalam keberangkatan dan menduga ada sindikat dalam kasus TPPO ini. 

Setibanya di Pangkalpinang, SR kaget karena tidak ditempatkan di kafe maupun restoran seperti yang dijanjikan ketika di telepon dan tidak sesuai iklan. SR mengaku justru masuk ke lingkungan hiburan malam semacam tempat karaoke.

"Tadi malam juga disuruh open BO. Jadi kita harus menawarkan diri. Saya takut ingin pulang," ujar SR memohon.

SR yang meminta pulang, namun pihak penyedia pekerjaan tersebut mengatakan SR belum bisa pulang sebelum enam bulan. Jika memaksa ingin pulang SR harus membayar uang ganti rugi sebesar Rp7.300.000.

"Jadi saya katanya sudah dikontrak enam bulan. Awalnya bilang ada mes dan ongkos gratis. Tapi akhirnya semuanya harus bayar. Saya mau kabur takut banyak yang mengawasi," katanya.

SR mengatakan apabila dia melayani tamu dan mendapat bayaran Rp300.000, maka Rp200.000 diserahkan ke terduga muncikari. Namun sejauh ini SR selalu menolak melayani tamu di lokasi tersebut. 

"Banyak yang ingin pulang. Ada yang umurnya masih 20 tahun dari Bandung. Saya belum mengabari keluarga di Sukabumi soal kondisi ini, lantaran tak ingin membuat keluarga khawatir, apalagi ibu saya sedang sakit," ujar SR. 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network