Rajin Beribadah dan Sering Jadi Imam,Pria ini Tega Menghamili Anak Kandungnya Sendiri

Fani Ferdiansyah
Ilustrasi anak dihamili anak ayahnya (doc Istimewa)

GARUT, iNewsBanten - Seorang warga Kampung Sobred, Desa Cihaurkuning, Kabupaten Garut, diamankan polisi setelah menghamili anaknya sendiri. Tindakan AR ini membuat warga kampungnya terkejut, pasalnya pria berusia 42 tahun itu dikenal baik dan taat beribadah.

"Menurut keterangan RT di tempat tinggalnya, pelaku ini orangnya baik. Malah sering beribadah dan mengimami di masjid, warga tak menyangka," kata Kepala Desa Cihaurkuning Arie Amar Maruf kepada MPI, Selasa (28/6/2022).

Sehari-hari AR, ayah empat anak, bekerja sebagai buruh lepas sementara anak ketiga dan keempatnya diurus oleh korban AT (15), yang merupakan anak keduanya. Kehidupan keluarga itu tampak normal sampai AT mulai terlihat dalam keadaan hamil.

Setelah dibawa ke bidan dan dikonfirmasi hamil, AT mengakui bahwa ayahnya yang bertanggung jawab atas bayi yang dikandungnya. Pengakuan ini mengejutkan warga Kampung Sobred, bahkan anak sulung AR murka, tak terima atas perbuatan ayahnya kepada adik kandungnya.

AR akhirnya diamankan Polsek Cisompet dan kini mendekam di sel tahanan Polres Garut. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network