LEBAK, iNewsBanten– Dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat dalam bentuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi dan narkoba, Polres Lebak melaksanakan Operasi Pekat I Maung tahun 2022.
Kapolres Lebak AKP Wiwin Setiawan mengatakan, operasi pekat ini akan dilaksanakan selama 10 hari mulai dari tanggal 4-13 Agustus 2022.
Melihat orang yang dicurigai sedang melakukan aksi pencurian tersebut, warga pun langsung meneriakinya. Warga pun langsung mengejar para pelaku,” kata Nowo saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).
Ia menjelaskan, setelah dikejar warga, akhirnya pelaku pun berhasil ditangkap oleh warga. “Warga berhasil menangkap dua orang pelaku, dan satu orang pelakunya lagi lolos dari kejaran warga,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain menangkap dua terduga pelaku pencurian, warga juga berhasil mengamankan dua motor. Satu motor milik warga yang belum sempat diambil pelaku dan satu motor lagi milik pelaku.
“Polisi langsung datang ke lokasi dan mengamankan motor serta dua pelaku,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono membenarkan adanya dua terduga pelaku maling motor yang berhasil diamankan oleh warga. “Kita masih kembangkan kang,” kata Indik
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait