PAYAKUMBUH, iNewsBanten - Nasib apes dialami Dewi Novita. Perempuan ini dicopot dari jabatannya, camat Payakumbuh Timur, Sumatera Barat (Sumbar) lantaran membuat video di TikTok ala Citayam Fashion Week.
Hal ini diungkapkan Dewi lewat akun TikTok miliknya @dewi.centong. Di sana dia menjelaskan jika dirinya membuat video seperti Citayam Fashion Week.
Namun, unggahan video yang menampilkan dirinya mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) cokelat keki sedang berjalan menyeberangi zebra cross sambil mengenakan kacamata itu dilabeli Payakumbuh Fashion Week.
"Aku seorang camat di kota Payakumbuh Sumatera Barat pernah ikutan membuat video viral ala2 Citayam Fashion Week dengan nama Payakumbuh Fashion Week," tulis Dewi, Senin (8/8/2022)
Dia menambahkan, konten itu dibuat hanya untuk konten video biasa tanpa melanggar norma agama. Tak disangka, video Dewi viral hingga dikomentari MUI Kota Payakumbuh.
"Maksud hati hanya sebagai konten2 biasa aja, tanpa ada maksud melanggar norma2 agama atau adat istiadat Minang Kabau kemudian dikomenlah oleh salah satu lembaga MUI Kota Payakumbuh" kata dia.
Dewi kemudian menceritakan betapa dirinya merasa terzolimi oleh MUI Kota Payakumbuh. Pasalnya, Dewi dilaporkan ke walikota Payakumbuh. Dia kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai camat Payakumbuh Timur pada Jumat (5/8/2022).
"Mulai dari komen MUI itulah malapetaka itu hadir karir yang aku bangun sekian lama hancur hanya gara2 komen MUI yang sangat tidak objektif. Dengan melaporkan aku ke walikota Payakumbuh dan akhirnya aku diberhentikan menjadi camat di Payakumbuh Timur terimakasih MUI kota Payakumbuh sudah membuat hancur semua impian aku, " sambungnya.
Namun, Dewi merasa heran ketika MUI Kota Payakumbuh tidak memberikan komentar terhadap daerah lainnya di Sumatera Barat yang menampilkan video ala-ala Citayam Fashion Week.
"Tapi yang anehnya daerah lain di Sumatera Barat yang membuat video seperti ini tidak dikomen sama sekali apakah ini salah satu cara untuk menghancurkanku sehingga semua impianku hancur lebur dalam sekejap mata. Sekali lagi ucapan ribuan terimakasih kepada MUI Kota Payakumbuh dan Provinsi Sumatera Barat atas komen yang sangat tidak berdasar sehingga menghancurkan impianku dan 2 orang anakku, " katanya.
Sementara itu, MUI Kota Payakumbuh menuding camat Dewi telah melanggar norma dan adat istiadat Kota Payakumbuh.
"Jika ibu bermaksud untuk mempromosikan Tenun Balai Panjang, maka tidaklah dengan cara "murahan" ala anak-anak Citayam itu pakaian Bundo Kanduang di Ranah Minang ini dipromosikan," tulis pihak MUI Kota Payakumbuh.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait