SERANG, iNewsBanten - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damani menyebut Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J memiliki ‘masalah kejiwaan’
Taufan menegaskan, pernyataan yang ia lontarkan lebih menekankan kepada perbuatan Ferdy Sambo yang memiliki kuasa penuh di lingkungan internal Polri.
"Salah nangkap (maksud pernyataannya). Jadi maksudnya orang ini (Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan kepada MPI, Jumat (16/9/2022).
"Ini artinya apa? Ya berarti sudah melebihi abuse of power seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambungnya.
Atas dasar itulah, menurutnya Ferdy Sambo merasa kebal hukum dan melakukan eksekusi terhadap ajudan pribadinya yang tidak lain adalah orang terdekatnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait