TANGERANG, iNewsBanten - Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Serang di KM 17 tepatnya di pertigaan Cibadak Desa Sukanegara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (05/10/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah menjelaskan kejadian terjadi pada Rabu (05/10) sekitar pukul 04.00 WIB, “Benar telah terjadi kecelakaan tunggal yang menimpa kendaraan Mitsubishi Fuso dengan Nopol : A-9129-RM yang dikemudikan IS (34) warga Cilegon,” kata Fikry.
Fikry menjelaskan kronologi kejadian laka lantas tersebut, “Kendaraan Mitsubishi Fuso dengan Nopol : A-9129-RM yang dikemudikan IS datang dari arah Cikupa menuju arah Balaraja, sesampainya ditempat kejadian, IS kehilangan kendali karena mengantuk kemudian membentur pembatas jalan, akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp20.000.000,” ucap Fikry.
Dalam hal ini Fikry menjelaskan tindakan yang dilakukan petugas kepolisian dalam menangani laka lantas, “Tindakan yang dilakukan petugas adalah Menerima laporan, Mengecek lokasi, Mencatat saksi-saksi, dan Mengamankan barang bukti," tutur Fikry.
Terakhir Fikry mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut serta menghimbau agar pengemudi selalu mengutamakan keselamatan dan waspada dalam berkendara, “Saya turut prihatin atas kejadian tersebut serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam berkendara serta selalu utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, jika mengantuk manfaatkan rest area terdekat untuk beristirahat dan ingat keluarga menanti anda dirumah,” tutup Fikry.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait