JAKARTA, iNewsBanten - Pemerintah menetapkan tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Keputusan diambil dalam Rapat Koordinasi tingkat menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, Selasa (11/10/2022).
Rapat ini dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Rapat juga dihadiri Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah dan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas.
"Hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," kata Muhadjir.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait