Meningkat 42 Persen, Camat Kasemen Ahmad Nuri Raih Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2022

Mahesa Apriandi
Camat Kasemen Ahmad Nuri Raih Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2022 (ist)

SERANG, iNewsBanten - Kecamatan Kasemen menempati posisi keempat dalam pencapaian realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), setelah sebelumnya menempati posisi terendah dari enam kecamatan yang ada di Kota Serang. 

Hal itu terungkap dalam kegiatan anugerah penghargaan pajak daerah tahun 2022 yang digelar di Hotel Horison Ultima Ratu, Kamis (27/10/2022).

Dikatakan Camat Kasemen, Ahmad Nuri, selama hampir 10 tahun Kecamatan Kasemen selalu mendapatkan predikat Kecamatan terendah dalam pencapaian realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Alhamdulillah Kecamatan Kasemen kali ini mendapat peringkat ke-4 dari perjalanan pajak yang memang hampir 10 tahun ya dibawah terus dan mendapatkan bendera hitam atau sorban hitam," katanya.

Menurut Nuri, pencapaian ini merupakan bukti bahwa ikhtiar Kecamatan Kasemen yang selama ini dilakukan salah satunya membentuk satgas PBB yang sering digelorakan di tengah masyarakat telah berhasil.

"Saya memang kemarin membentuk satgas di tiap-tiap Kelurahan untuk melakukan pemungutan pajak di masing-masing Kelurahan dengan melibatkan RT dan RW nya," ujarnya.

Atas pencapaian itu, Nuri mengucapkan terima kasih kepada satgas, lurah-lurah, prasatgas juga yang telah berjibaku selama 1 bulan ini yang sebelumnya Kecamatan Kasemen mendapatkan bendera hitam karena realisasi pencapaian PBB nya terendah.

"Memang terakhir dapat 22 persen, sekarang hampir 41 persen dan ini adalah sebuah lonjakan yang luar biasa bagi kami, karena saya menyadari betul bahwa ada tumbuh kesadaran bayar pajak dari masyarakat setelah memang ada komunikasi intens dengan melibatkan beberapa stakeholder yang ada di Kecamatan Kasemen," jelasnya.

Nuri menjelaskan, tidak tercapainya realisasi pencapaian PBB di Kecamatan Kasemen lantaran ada beberapa kesulitan, yang pertama bahwa ada SPPT yang sampai sekarang belum dibalik namakan kepada pemilik ke pembeli yakni masih pemilik awal. 

"Yang kedua adalah pemiliknya yang jauh dari Kota Serang, misalkan di Jakarta ketika ditracking mereka tidak ketemu alamatnya, sementara pengelolaan juga tidak jelas dan yang ketiga adalah persoalan tentang yang 10 tahun dia tidak ada kesadaran untuk bayar pajak," katanya.

Nuri menargetkan, bahwa di bulan Desember 2022 nanti pencapaian realisasi Penerimaan PBB akan mencapai 50 sampai 60 persen. Menurutnya, yang terpenting bagi dirinya sebagai camat memiliki optimisme dengan melakukan pendekatan yang masif, terstruktur dan memang persuasif kepada masyarakat.

"Ini sebuah kebanggaan juga ada keharuan bagi saya sebagai Camat, ternyata masyarakat Kasemen yang dipersepsikan tidak sadar pajak tapi ketika pemerintahnya melakukan pendekatan komunikasi persuasif akhirnya tumbuh juga kesadaran bayar pajak. Ini bukti riil bukan hanya persoalan kesadaran sampahnya, tapi buktinya bayar pajak juga," tandasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network