JAKARTA, iNewsBanten - Lima orang terduga pelaku pengeroyokan kepada driver ojek online di kawasan Mangga Besar, Tamansari ditangkap. Dua diantaranya ditetapkan tersangka.
Polisi mengamankan 5 remaja yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online atau ojol di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dari 5 yang diamankan, 2 remaja ditetapkan menjadi tersangka.
"Ada 5 remaja yang sudah kami amankan, namun yang sudah cukup bukti unsur pidananya ada 2 orang yakni RS dan MF," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, Senin (23/1/2023).
Roland menjelaskan, RS terbukti melempar helm ke korban sedangkan MF memukul dengan bambu.
Para remaja yang teridentifikasi dari CCTV hampir seluruhnya berusia 17 tahun.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait