CILEGON, iNewsBanten - Pemerintah Kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil menyelenggarakan rapat Musrembangkel tahun anggaran 2023, di Aula Kantor Kelurahan Lebak Denok Cilegon, dalam kegiatan rapat tersebut turut dihadiri oleh Camat Citangkil, Lurah Lebak Denok, Seklur Kelurahan Lebak Denok, Kasie Pembangunan Kelurahan Lebak Denok, Ayat anggota DPRD Kota Cilegon dari fraksi partai Golkar, Bappeda Kota Cilegon, Kotaku Cilegon, tokoh masyarakat, bhabinkamtibmas polsek Ciwandan, babinsa Koramil Ciwandan, LPM, Karang Taruna, ketua RT/RW se-Kelurahan Lebak Denok dan Ketua Pokmas Lebak Denok.
Kegiatan Musrenbangkel adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Musrenbang kelurahan dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis, dengan adanya Musrenbangkel diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Kelurahan, dengan cara memotret potensi dan Sumber-sumber pembangunan yang belum tersedia baik itu dari dalam maupun dari luar Kelurahan tersebut, Rabu (24/01/2023).
Saat ditemui iNewsBanten Hukmat S.Sos Lurah Lebak Denok mengatakan, alhamdulillah hari ini kita Kelurahan Lebak Denok mengadakan rapat musrenbangkel tahun 2023, karena musrenbangkel ini adalah program yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
"Tadi kita menampung Usulan-usulan warga dari RW 01 sampai RW 06 ada beberapa titik pembangunan fisik dan yang menjadi skala prioritas pembangunan di wilayah Kelurahan Lebak Denok yang paling utama adalah TPT, terus ada juga pos ronda, paving blok, drainase dan gapura, dan memang semuanya juga sangat penting untuk masyarakat kita, tapi yang lebih utama lagi itu adalah TPT," Ucap Hikmat.
Sementara itu Taufik H sekretaris Kelurahan (Seklur) Lebak Denok menjelaskan, untuk rapat musrenbangkel tahun 2023 ini yang menjadi skala prioritas dari Kelurahan Lebak Denok ada 21 titik yang menjadi usulan warga, dari RW 01 sampai dengan RW 06 yang salah satunya adalah TPT, paving blok, drainase, gapura dan pos ronda, tapi yang paling banyak adalah TPT.
"Adapun terkait pemekaran RW di Lingkungan perumahan Grand Sutra,i itu adalah kewenangan pak Wali Kota di acc atau tidaknya itu kebijakan beliau, karena pihak Kelurahan sifatnya menampung usulan masyarakat dan melaporkan," Imbuhnya.
Abah Juli selaku Ketua Pokmas Lebak Denok menambahkan, untuk Musrenbangkel tahun 2023 ini dari unsur kegiatan dana pembangunan wilayah Kelurahan (DPWKel) melalui Pokmas Kelurahan Lebak Denok, ditahun 2022 itu semua berjalan lancar, adapun musrembangkel tahun anggaran 2023 dah hasil dari rapat musrembangkel Lebak Denok itu ada 21 titik Usulan-usulan warga, yaitu gapura, drainase, tpt, paving blok dan pos ronda, jadi total keseluruhan ada 21 titik," Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait