Proyek Jembatan Jati Pulo Molor, DPD Brantas: Pj Gubernur Harus Evaluasi Kinerja Kadis PUPR Banten

Nurlan
Kondisi terkini proyek pembangunan jembatan jati Pulo. Jumat, 10/2/2023. (doc.Nurlan).

SERANG, iNewsBanten - Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) membangun pekerjaan jembatan Jati Pulo yang berlokasi di Desa Cakung Kecamatan Binuang Kabupaten Serang.

Pekerjaan pembangunan jembatan Jati Pulo sendiri terbentang diatas sungai Cidurian, Jembatan tersebut merupakan jembatan yang dibangun menggunakan anggaran APBD tahun 2022 Namun disayangkan dalam pekerjaan tersebut molor sampai hingga tenggang waktu dan melewati tahun.

Kepala tukang Misnan mengatakan bahwa dirinya baru bekerja sekitar 2 Minggu dan untuk pelaksana jarang ke lokasi.

"Kalau saya hanya dibagian rangka bajanya saja, seperti las dan pembaudan, Ini juga kita lagi nunggu alat beratnya seperti Crane". pungkasnya. Kamis (9/2/2023).

iNewsBanten mencoba mengkonfirmasi Direktur PT SINABUNG Richard, terkait pekerjaan jembatan Jati Pulo, namun tidak merespon atau menjawab.

Sementara itu, Sebelumnya Kadis PUPR Banten Arlan Marzan mengatakan pihaknya memberi kesempatan kepada kontraktor sekitar 50 hari dan denda yang dikenakan berdasarkan kontrak.

"Jadi kita pernah lakukan seperti kegiatan jembatan Bogeg dan Ciberang keduanya di beri kesempatan jadi tidak ada permasalahan terkait itu". kata Arlan seusai Rapim di Pendopo beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, pantauan iNewsBanten terkait pekerjaan proyek pembangunan jembatan jati Pulo kini belum terselesaikan hingga melewati tahun, bahkan sudah hampir mendekati waktu yang ditentukan dalam pemberi kesempatan.

Menanggapi hal itu, DPD Brantas Chairul pihaknya mendesak Pj Gubernur Banten agar mengevaluasi kinerja kadis PUPR Banten dalam menjalankan tupoksinya.

"Banyak persoalan pada beberapa proyek pembangunan oleh dinas PUPR Provinsi Banten di tahun anggaran 2022 yang pekerjaannya tidak sesuai tanda tangan kontrak pelaksanaan atau tidak tepat waktu pelaksanaan seperti pembangunan jembatan Jati Pulo". tutupnya. 

Untuk diketahui Proyek pembangunan jembatan Jati Pulo dengan nomor kontrak 600/113/SPK/PJBT/BBM/DPUPR/VI/2022 dengan anggaran Rp. 15.187.950.000.00 bersumber APBD Provinsi Banten T.A 2022 dengan Waktu Pelaksanaan 190 hari kalender dan penyedia jasa Kontruksi PT SINABUNG dengan penyedia jasa Konsultan PT.Ardiana Dwi Yasa Consultants.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network