JAKARTA, iNewsBanten - Perayaan hari kasih sayang valentine, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melarang siswa sekolah merayakan hari Valentine yang jatuh pada Selasa (14/2/2023) mendatang. Berikut bunyi surat edarannya.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat bernomor 421/690/Sekret-2023. Tertulis bahwa larangan tersebut dilakukan dalam rangka mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia.
Tak cuma itu, diharapkan peserta didik juga menjalankan kegiatan sesuai dengan norma agama, sosial dan budaya saja.
Surat Edaran Disdik Depok soal Larangan Rayakan Valentine
1. Mengimbau peserta didik untuk tidak mengikuti dan merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day) baik di dalam maupun di luar sekolah
2. Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan
3. Menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai luhur dan budaya Indonesia di lingkungan sekolah
4. Mengambil langkah-langkah pencegahan dan memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan kegiatan yang dimaksud.
Surat Edaran Disdik Depok (Screencapture)
Surat Edaran Disdik Depok (Screencapture)
Demikian surat edaran Disdik Depok soal larangan rayakan Valentine.
Artikel ini pernah tayang di iNews id.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait