SERANG, iNewsBanten - Guna meningkatkan kedisiplinan seluruh jajaran Kodim 0602/Serang seluruh administrasi kendaraan dinas dan pribadi, anggota Kodim 0602/Serang diperiksa oleh Denpom III/4 Serang, sebelum pelaksanaan pemeriksaan terlebih dahulu dilakukan apel yang diambil alih oleh Wadan Denpom III/4 Serang Mayor Cpm Obet Santoso yang digelar di Makodim 0602/Serang Jl. Raya Pandeglang Km 4.5 Kota Serang Provinsi Banten, Senin (13/02/2023).
Dalam pemeriksaan tersebut Denpom III/4 Serang melakukan 3 tahap yakni, Pemeriksaan surat kendaraan (SIM, STNK kendaraan dinas maupun pribadi) KTA anggota. Kelengkapan kendaraan (No.Pol, Spion, lampu sein dan fasilitas Dan lainnya).
Kegiatan pemeriksaan administrasi kendaraan anggota Kodim 0602/Serang merupakan tindak lanjut perintah komando atas dalam pelaksanaan Penegakan dan Penertiban (Gaktib) anggota dan bekerjasama dengan satuan Denpom III/4 Serang.
Wadan Denpom III/4 Serang menyampaikan, bahwa dalam kegiatan Gaktib ini tidak ditemukannya pelanggaran anggota, dalam kepemilikan kendaraan maupun administrasi lainnya.
"Ia menyebut, hal itu dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan pelanggaran disiplin berkendara dinas maupun kendaraan Pribadi, terhadap anggota dijajaran Kodim 0602/Serang," Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait