SERANG, iNewsBanten - Peristiwa pembunuhan yang dialami Elisa Siti Mulyani yang dilakukan Riko Arizka memasuki babak baru.
Elisa mahasiswi cantik yang dibunuh mantan pacarnya di kawasan Stadion Badak, Kecamatan Majasari, Pandeglang. Pihak keluarga korban melalui kuasa hukum meminta gelar secara khusus, kata Wahyudi sebagai penasehat hukum keluarga Elisa Siti Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (27/02/2023)
Kuasa hukum keluarga korban H. Wahyudi menyampaikan bahwa telah mengirimkan surat kepada Kapolres Pandeglang, surat tersebut adalah untuk meminta gelar secara khusus.
"Adapun tujuan dari gelar perkara khusus salah satunya untuk menentukan tindakan kepolisian secara khusus".ujarnya.
Wahyudi menjelaskan alam hal ini kami team kuasa hukum berpendapat bahwa perbuatan tersebut direncanakan, dari beberapa informasi yang pihak keluarga kumpulkan saya rasa juga cukup membantu untuk pihak kepolisian dalam menentukan pasal yang akan di sangkakan.
"Untuk itu kasus ini harus kita kawal bersama-sama sehingga apa yang menjadi harapan dari pihak keluarga terpenuhi" terangnya.
Terakhir Wahyudi mengatakan berkeyakinan pihak kepolisian dalam menangani perkara ini di lakukan secara profesional dan transparan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait