SERANG, iNewsBanten - Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Kodim 0602/Serang Serda Safrudin melakukan langkah cepat untuk melarang sekelompok Anak yang masih di bawah umur nongkrong dan pawai kendara ber motor di Malam hari, Kegiatan berlangsung di depan gerbang toll Ciujung, Senin (27-03-2023).
Babinsa langsung sigap membubarkan anak anak yang nongkrong di malam hari di duga anak anak tersebut hendak melakukan tauran antara kelompok.
Ditempat terpisah, Dandim 0602/Serang Letkol Arm Fajar Catur Prasetyo, S.E melalui Danramil 0602-18/Kragilan Kapten Inf Yadi Kusmayadi menjelaskan, dalam kesempatan tersebut Babinsa mengimbau kepada Sekumpulan Anak anak tidak menongkrong di saat malam hari dan konvoi kendaraan bermotor yang akan mengakibatkan tawuran antar kelompok.
“Saya berharap anak anak tersebut tidak melakukan tawuran dan tidak konvoi kendaraanya di jalanan saat malam hari," tegas danramil.
Sementara itu, Babinsa Serda Safrudin menambahkan, saat nongkrong Babinsa memeriksa tas dan barang bawaannya.
“Untuk menimbulkan efek jera Babinsa memberikan pembinaan fisik berupa push up dan mengikrarkan janji untuk tidak mengulangi lagi nongkrong kumpul di malam hari,” Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait