LEBAK, iNewsBanten - Kapolsek Malingping kunjungi lokasi peristiwa musibah kebakaran rumah, yang dialami Adang (45) dan Mansyur (28) di Kampung Senanghati Rt 006/002 Desa Senanghati Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak - Banten. Dua rumah yang terbuat dari kayu dan bilik bambu ini rata dengan tanah, peristiwa yang terjadi pada hari Rabu (17/5/2023) malam, sekitar pukul 17:30 Wib.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, total kerugian materi yang di alami kedua pemilik rumah ini sekitar Rp 70 juta.
Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar, S.H. mengatakan, setelah menerima laporan adanya peristiwa kebakaran rumah tersebut, anggota langsung mendatangi TKP, dari keterangan saski di TKP, peristiwa kebakaran dua rumah di duga dari arus pendek listrik yang berasal dari rumah Mansur.
"Ya tadi malam ada peristiwa kebakaran rumah, awal mula Kejadian menurut keterangan saksi di TKP bahwa peristiwa dua rumah terbakar, sekitar pukul 17.30 Wib korban saudara Mansur mendengar suara kretek-kretek lalu menyuruh istrinya Ani untuk melihat ke luar rumah, setelah Ani keluar dirinya melihat api diatas rumahnya akhirnya berteriak meminta tolong, sehingga warga yang lain berdatangan karena rumahnya berdempetan dengan rumah milik Adang sehingga api tersebut menjalar ke rumah Adang," ujarnya saat di konfirmasi, pada Kamis (18/5/2023)." kata kapolsek
Menurutnya, api dapat di padamkan 30 menit kemudian, atau sekitar pukul 20.00 Wib oleh pihak pemadam kebakaran yang di bantu anggota polsek dan warga sekitar karena ke dua rumah terbuat dari kayu yang berdindingkan bilik bambu sehingga mudah terbakar api, beruntung tidak ada korban jiwa", katanya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati akan terjadinya kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
‘’Selalu waspada akan terjadinya kebakaran rumah, pastikan tidak ada hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran saat akan pergi meninggalkan rumah,’’ pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait