CILEGON, iNewsBanten - Organisasi sosil karang taruna adalah organisasi yang harus ada di garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan sosial masyarakat, terutama persoalan pemuda, maka dari itu pengurus tingkat Unit hingga pengurus tingkat kota harus sejalan seiring, menjalankan sebagaimana tugas pokoknya, pengurus karang taruna harus lebih banyak berikan Ide dan Gagasan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat dibandingkan banyak keritikan, sehingga fungsi Kerja Mitra Pemerintah harus Betul-betul terlaksana sebagaimana kapasitasnya untuk kepentingan masyarakat.
Kepengurusan Karang Taruna berbasis ditingkat Kelurahan yang didalamnya tersusun sehingga pengurus unit/RW serta memang keberadaannya terlihat langsung oleh masyarakat setempat," Kata Bung Azis Ireng Pengurus Karang Taruna Kota Cilegon Bidang Humas dan Informasi Publik saat diwawancarai iNewsBanten, Senin (03/10/2023) Cilegon.
"Oleh sebab itu karang taruna juga tidak luput dari perhatian masyarakat terkait kepenguruaan ditingkat Kelurahan, bila ada Ketua karang taruna ada yang terlibat dalam Partai Politik bahkan ada yang sudah mencalonkan sebagai anggota legislatif, oleh sebab itu kami diskusikan dengan Ketua Kota dan beberapa pengurus dan hasilnya.
Lebih lanjut lagi Bung Azis menjelaskan, Kami sudah menyiapkan beberapa nama untuk team Verifikasi pengurus Kelurahan dan jika memang Benar-benar terbukti melanggar Permensos Nomor 25 tahun 2019 tentang karang taruna dan AD/ART karang taruna, maka kami akan tindak lajuti sebagaimana mestinya, bahkan sampai pemberhentian.
"Team Verifikasi tersebut antara lain Bung Haris Fauzan, S.sos. M.Han, Mahdiyah, dan Rohmtulloh,S.Pd; team ini akan berkomunikasi langsung dengan pengurus Kelurahan dan Pemerintah Kelurahan, selain ketua tingkat Kelurahan yang terlibat dalam partai politik, juga ada Ketua Kelurahan yang pindah domisili sehingga kepengurusan karang taruna tidak berjalan selama satu tahun," Tutup Azis Ireng.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait