CILEGON, iNewsBanten - Jajaran Polsek Purwakarta polres Cilegon Rabu (04/10) sekitar pukul 12.00 WIB mendapatkan informasi tentang adanya video yang beredar melalui medsos Instagram yang menayangkan keributan diduga antara siswa SMK Kabupaten Serang dengan Kelompok FATCIL.BOM Cilegon dengan SMK Kota Cilegon Kelompok DOSQMOT yang berlokasi di depan SMK Kota Cilegon, Jum'at (06/10/2023).
Dalam press conference yang dilaksanakan di halaman Polsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU Iwan Sofiyan mengatakan, bahwa unit reskrim Polsek Purwakarta telah mengamankan 18 Remaja yang telah melakukan tawuran yang terjadi hari Selasa tanggal (03/10) yang terjadi di Jl. Hamim Komplek Perumahan KS Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.
"Untuk barang bukti yang diamankan berupa jaket/Switer sebanyak 11 helai dan 3 buah Handphone," Ungkap IPTU Iwan Sofiyan saat press conference.
Lanjut IPTU Iwan Sofiyan ke-18 Remaja tersebut tidak dilakukan penahanan terhadap mereka hanya pembinaan saja dan di wajibkan untuk menjalani wajib lapor di Polsek Purwakarta Polres Cilegon sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan serta berkoordinasi dengan pihak Sekolah dan mengembalikan yang bersangkutan kepada kedua orang tuanya.
"Kami menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban tindak pidana, pastikan jam 21.00 WIB putra dan putrinya sudah berada dirumah,apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon," Tutup IPTU Iwan Sofiyan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait