SERANG, iNewsBanten - Kepala Kejati Banten Dr. Didik Farhkan Alisyahdi menerima Piagam Penghargaan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten, yang diberikan langsung oleh Plt Ketua DPD KNPI Banten Ahmad Jayani, S.H. di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Banten pada Rabu, (20/12/2023)
“Kami DPD KNPI Banten mendukung dan mengapresiasi atas langkah yang diambil oleh Kejati Banten dalam memutuskan perkara pada kasus Muhyani, peternak yang jadi tersangka usai lawan pencuri,” papar Jayani kepada para awak media.
Langkah yang diambil oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten merupakan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan dan hati nurani, contoh untuk seluruh Jaksa se Indonesia, lanjut Jayani.
“Sehingga Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bapak Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, layak mendapatkan Piagam Penghargaan dari DPD KNPI Provinsi Banten,” tutup Jayani
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait