LEBAK, iNews Banten.id- Nasib naas yang menimpa operator alat berat galian pasir PT Briga Kartika hingga meninggal dunia pada Senin 26/02/2024 yang berlokasi di Desa Nameng, blok Cekdam, Kabupaten Lebak-Banten. Yang kini viral di Media, saat ini sedang dalam proses tindak lanjut kepolisian Resort Lebak.
Dikatakan Kanit Krimsus(kriminal khusus)Polres Lebak Aldika Sitorus saat di hubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan " sedang didalami terkait kejadian tersebut " ucapnya singkat.selasa(27/2/2024).
Lanjut, tim media menanyakan dugaan galian pasir PT Briga Kartika tidak memiliki izin usaha pertambangan / IUP, Kanit Krimsus mengatakan. " Saya belum bertemu dengan pemilik kegiatan " ujarnya.
Sementara menurut keterangan keluarga korban saat ditanyakan kelanjutan penyelesaian hal tersebut mengatakan bahwa pada hari Selasa tanggal 27 Februari atau hari ini, akan bertemu di rumah korban.
" Hari ini Polsek Rangkas Bitung dan Pihak PT Briga Kartika mau datang ke rumah korban hari ini." Ucap Aling, salah satu keluarga korban.
Diberitakan sebelumnya terkait adanya korban meninggal dunia akibat tertimpa alat berat galian pasir PT Briga Kartika, korban yang berasal dari kampung Bahbul, Desa Cimangenteung.
Iwan (30) operator Exsavator Karyawan dari PT Briga Kartika meninggal di tempat akibat tertimpa exsavator atau alat berat di galian C yang lokasi di blok cekdam Desa Nameng Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten. Senin (26/2/24)
Kejadian musibah naas ini sekitar pukul 10:30 wib dan korban warga kampung bahbul RT 18/05 Desa cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung.
Menurut keterangan Rendi Salah Satu teman kerja korban menjelaskan kepada awak media bahwa pada saat korban ( Iwan ) sedang memindahkan alat berat tersebut namun naas tiba tiba tanah longsor dan alat berat berat yang di operasikan korban terbalik lalu menimpanya sehingga korban tidak bisa terselamatkan dan meninggal di tempat. Jelas Rendi.
Mendengar ada kecelakaan kerja, Yadi saudara korban yang juga satu kerjaan sempat membantu dengan tangan kosong sendirian dan tak lama kemudian teman temannya pun berlarian untuk membantunya
Namun korban sulit di keluarkan karena seluruh bagian tubuhnya terjepit alat berat tapi akhirnya jasad korban bisa di ambil dan langsung di bawa ke rumah duka. Terang Yadi menceritakan kepada media
Di rumah duka ,dari keluarga korban meminta kepada pihak perusahaan PT Briga Kartika Galian pasir golongan C agar bertanggung jawab sepenuhnya atas musibah dan meninggalnya saudara kami yang bernama Iwan." tukasnya
Pihak keluarga korban juga mengungkapkan bahwa dari pihak perusahaan yang langsung datang ke rumah duka memberikan santunan 5 juta rupiah.
Hingga berita ini ditayangkan tim media masih terus berusaha menkonfirmasi pihak PT Briga Kartika
Editor : Mahesa Apriandi