CILEGON, iNewsBanten - Dibulan suci ramadhan Pemerintah Kecamatan Cibeber melakukan operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi seperti Satpol PP Kota Cilegon, TNI, Polri, Dinsos, dan Disperindag Kota Cilegon, dalam kegiatan operasi tersebut ditujukan disekitar Jalan Lingkar Selatan (JLS), Sabtu malam (16/03/2024).
Razia gabungan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menegakkan peraturan daerah yang ada di Kota Cilegon. Razia tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan Perda no 5 Tahun 2001, Perda Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), Perda Nomor 06 tahun 2003 tentang Pengendalian PKL di Jalan Lingkar Selatan (JLS), serta Perda nomor 07 tahun 2015 tentang Tertib Administrasi Kota Cilegon," ucap Sofan Maksudi Camat Cibeber saat diwawancarai wartawan.
"Dalam razia malam ini, kami melakukan koordinasi untuk menciptakan ketertiban umum di wilayah kecamatan Cibeber guna menerapkan penegakan perda yang berlaku," ungkap Sofan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait