YOGYAKARTA, iNewsBanten- Sungguh memiriskan perbuatan yang dilakukan perempuan berinisial MY (38). Dia nekat menyelundupkan narkoba yang disimpan dalam kemaluan untuk anaknya yang ditahan di Rutan Kelas IIB Bantul.
Aksinya demi sang anak ini terbongkar petugas rutan. MY pun langsung diamankan dan diperiksa petugas. epala Rutan Kelas IIB Bantul Yogi Suhara mengatakan, petugas Rutan Kelas IIB Bantul menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam blok hunian tahanan, Rabu (15/5/2024). Pelaku memanfaatkan momen kunjungan warga binaan untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
"Itu kebetulan jam kunjung biasanya," katanya, Kamis (16/5/2024)
Menurutnya, prosesi kunjungan warga binaan di Rutan Bantul dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Salah satunya penggeledahan badan. Semua orang yang akan berkunjung wajib mengikuti penggeledahan badan secara ketat.
Hingga gilirannya saat digeledah, petugas mendapati narkoba yang disembunyikan MY di kemaluannya. Perempuan ini berusaha membawa obat terlarang jenis pil yarindo sebanyak 13 butir untuk diberikan kepada anaknya
Pil tersebut diberikan kepada anaknya yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Kelas IIB Bantul. MY yang akhirnya tertangkap ini akan mengikuti jejak anaknya mendekam dalam sel tahanan. Selain itu petugas rutan akan berkoordinasi dengan polisi untuk langkah hukum berikutnya.
Sementaara EAP sang anak pelaku MY mendapat tindakan tegas dari petugas Rutan Bantul. Dia dipindahkan ke sel isolasi sebagai hukuman atas upaya permufakatan jahat untuk membawa narkoba ke dalam rutan.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memberikan atensi atas kejadian ini. Menurutnya, jajaran Rutan Kelas IIB Bantul telah menjalankan SOP dengan baik dalam menyelenggarakan kunjungan warga binaan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait