iNewsBanten, CILEGON - Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah
mengungkapkan peningkatan perputaran uang terkait judi online (judol) dari tahun ketahun.
Kini putaran uang judol mencapai ratusan triliun rupiah.
Hal itu diungkapkan Natsir dalam diskusi Polemik bertajuk 'Judi Online, Anak Muda, dan Kita, Sabtu (30/11/2024).
Awalnya,Natsir menyatakan pihaknya memulai
melakukan tracing transaksi judol sejak 2017.
Menurutnya, jumlah peningkatan perputaran uang per tahun mengalami peningkatan 100%.
"Di awal 2017, kita mendeteksi ada perputaran Rp2 triliun, meningkat menjadi hampir 100 persen menjadi Rp3,9 triliun (2018)" kata Natsir.
"Di 2019, ini melonjak lagi menjadi Rp6,1
triliun sambungnya.
Kemudian, pada 2020 Indonesia dilanda
Pandemi Covid-19.
Menurutnya, pada waktu tersebut jumlah perputaran uang judol meningkat cukup tajam.
"Masuk masa Covid ketika itu 2020, lonjakannya luar biasa signifikan menjadi
Rp15,7 triliun.
Lalu kemudian tahun 2021, melonjak lagi menjadi Rp57 triliun, ujarnya.
Kenaikan masih terus terjadi setiap tahunnya.
Bahkan, kenaikan yang signifikan kembali terjadi pada 2023, "Melonjak lagi 2022 menjadi Rp104 triliun, 2023 Rp327 triliun, ucapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait