CILEGON, iNewsBanten - Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menanggapi isu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan opsen pajak.
Disebutkan kebijakan itu bisa membuat penjualan sepeda motor di Indonesia menurun karena harganya naik.
Diketahui, opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Adapun jenis pajak yang akan dikenakan opsen, yakni opsen pajak kendaraan bermotor atau PKB dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB.
Secara total, ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru.
AISI memperkirakan kenaikan PPN dan opsen pajak membuat harga motor di Indonesia bisa naik Rp800 ribu hingga Rp2 juta, tergantung model dan wilayah.
Kenaikan harga karena motor baru akibat pemberlakuan pungutan pajak tambahan atau opsen yang besarnya mencapai 66 persen.
Kenaikan ini setara dengan kenaikan harga on the road sepeda motor baru sebesar 5-7 persen, atau dua hingga tiga kali lebih besar dari inflasi.
Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala menilai konsumen motor sangat sensitif hingga penjualan diprediksi bisa anjlok 20 persen.
Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala menilai konsumen motor sangat sensitif hingga penjualan diprediksi bisa anjlok 20 persen.
"Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga.
Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp800 ribu.
Segmen mid high bisa naik hingga Rp2 juta," kata Sigit dalam keterangan persnya dilansir, Rabu (18/12/2024).
AISI mencatat pada periode Januari hingga November 2024, pasar sepeda motor domestik membukukan penjualan sebantak 5,9 juta unit atau tumbuh tipis 2,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait