CILEGON, iNewsBanten – Asosiasi Pengusaha Lokal dan Industri (APASTI) Provinsi Banten menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas keberhasilannya mengungkap kasus dugaan pemerasan dan intimidasi terhadap manajemen kontraktor PT Chandra Asri Alkali (CAA) yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua Kadin Cilegon dan dua orang rekannya. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan, Minggu (18/5/2025).
Kasus ini mencuat ke publik setelah video dugaan pemerasan viral di media sosial, memperlihatkan tindakan yang dianggap merugikan dunia usaha dan mencoreng citra kelembagaan.
“Kami dari APASTI mengapresiasi tindakan cepat dan tegas Polda Banten. Ini membuktikan bahwa hukum bisa berlaku adil dan tidak pandang bulu,” tegas Yana Suryana, Sekretaris Jenderal APASTI.
Menurut Yana, tindakan intimidasi terhadap kontraktor atau pengusaha tidak boleh lagi terjadi di wilayah hukum Banten. Ia menekankan bahwa iklim usaha harus dijaga bersama agar investasi terus tumbuh dan pengusaha lokal dapat berkembang secara sehat.
(Muhammad Salim Ketua Kadin Cilegon)
“Kami berharap pemerintah daerah juga hadir sebagai penengah. Negara harus melindungi pengusaha dari tekanan, intimidasi, dan praktik-praktik premanisme berkedok organisasi,” ujarnya.
Yana menambahkan, APASTI sebagai wadah para pelaku usaha lokal sangat mendukung segala bentuk investasi yang masuk ke wilayah Banten, selama berjalan sesuai aturan dan menghormati pelaku usaha lokal.
Ia juga meminta agar kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam menciptakan ekosistem bisnis yang bersih, transparan, dan adil.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal marwah dunia usaha. Pemerintah dan aparat harus berdiri di tengah sebagai pelindung, bukan pembiar,” pungkas Yana.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
