LEBAK, iNewsBanten – Kabel jaringan internet yang dipasang sembarangan di kawasan permukiman Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, dikeluhkan warga. Kabel-kabel yang menjuntai ke jalan dinilai membahayakan pengendara, terutama pada malam hari.
"Saya khawatir kabel-kabel WiFi yang menjuntai bisa mencelakakan pengendara. Apalagi malam hari, tidak terlihat jelas," kata seorang warga kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).
Ketua DPD Brantas Kabupaten Lebak, Suryana, mendesak pemerintah untuk segera menertibkan pemasangan kabel WiFi yang dinilai semrawut dan membahayakan.
“Ini bukan sekadar persoalan estetika lingkungan. Kabel menjuntai di jalan pemukiman itu berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan. Pemerintah daerah, terutama Satpol PP, harus turun tangan,” ujar Suryana.
Ia menambahkan, banyak kabel WiFi hanya ditempel sembarangan di tiang listrik milik PLN, tanpa pengamanan yang layak. Yang lebih memprihatinkan, tidak jelas perusahaan mana saja yang memasang kabel tersebut.
“Seharusnya setiap pemasangan jaringan kabel di ruang publik wajib melalui izin dan pengawasan. Ini banyak yang liar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kaduagung Tengah, Totok Riyanto, membenarkan belum adanya laporan resmi dari pengusaha WiFi terkait pemasangan kabel di wilayahnya.
“Belum ada yang melapor ke desa. Warga pun merasa terganggu, dan kami khawatir kabel-kabel itu bisa mencelakakan pengguna jalan,” ucap Totok.
DPD Brantas meminta Pemkab Lebak melakukan pendataan dan menindak tegas penyedia jasa internet yang memasang jaringan tanpa izin dan mengabaikan keselamatan warga.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
