LEBAK, iNewsBanten – Dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga terhadap salah satu siswa pada Jumat (10/10/2025) berbuntut panjang. Insiden tersebut memicu aksi mogok belajar massal oleh seluruh siswa sekolah pada Senin (13/10/2025).
Para siswa menolak masuk kelas dan memprotes tindakan sang kepala sekolah dengan membentangkan spanduk di gerbang utama sekolah bertuliskan, “Kami tidak akan sekolah sebelum kepsek dilengserkan.”
Aksi spontan itu menjadi sorotan publik, bahkan ramai dibicarakan di berbagai platform media sosial seperti TikTok dan Facebook.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider Alamsyah, dari Fraksi PDI Perjuangan, angkat bicara. Ia menilai tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan tidak bisa ditoleransi dan mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera bertindak.
“Saya meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar secepatnya memberikan punishment atau teguran kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga. Sebagai seorang pendidik, harus bisa menjaga marwah jabatan dan tidak bersikap emosional,” tegas Agus yang akrab disapa Agus Rambo.
Lebih lanjut, Agus juga meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
“Ini bahaya. Kalau anak-anak sampai tidak mau bersekolah, itu akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan, khususnya di Provinsi Banten,” ujarnya.
Agus juga mendesak Gubernur Banten untuk turun tangan mengevaluasi kinerja kepala sekolah tersebut.
“Kalau perlu, segera dipindahkan atau bahkan diberhentikan. Karena jika dibiarkan, ini bisa berdampak buruk bagi dunia pendidikan di Banten,” pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
