TANGERANG, iNewsBanten- Pria pembawa senjata tajam (sajam) saat keributan di rumah ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan permintaan maaf secara terbuka. Pria tersebut bernama Aji Cahyono.
Dalam peristiwa keributan di rumah ibadah tersebut, ia sempat mengacungkan sajam berupa golok. Setelah dilakukan mediasi oleh pemerintah daerah dan aparat kepolisian pada Minggu malam, pria itu menyatakan permintaan maaf secara terbuka.
Dalam video permohonan maaf, Aji mengaku khilaf."Dengan ini, saya atas nama pribadi Aji Cahyono Putra garis miring Goji, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat kristen yang tadi siang terjadi clash di lapangan," kata Aji dalam video permintaan maaf tersebut.
Dalam video tersebut, Aji juga menjelaskan alasannya membawa sajam dalam konflik yang terjadi di rumah ibadah GKPI Rajeg. Ia mengaku, golok tersebut ia bawa karena habis memotong rumput.
"Karena kekhilafan saya pulang haul, dan saya ngebabatin rumput, saya membawa sajam. Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat kristen, saya meminta maaf," jelas Aji.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada mengatakan, peristiwa yang terjadi di rumah ibadah GKPI Rajeg tersebut telah diselesaikan secara musyawarah yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu malam.
"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat," kata Indra Waspada dalam keterangannya.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak bersepakat untuk damai. Selain itu, nota kesepakatan tersebut juga menyepakati bahwa pemerintah daerah akan mencarikan rumah ibadah sementara seraya menunggu proses perizinan rumah ibadah yang sempat didatangi oleh warga.Indra mengatakan, kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, dan unsur terkait untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, dibubarkan sejumlah warga pada Minggu (20/9/2026).
Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, sejumlah warga mendatangi sebuah rumah yang digunakan jemaat untuk melaksanakan ibadah. Mereka meminta kegiatan ibadah dihentikan karena tempat tersebut dinilai belum memiliki izin.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga mendatangi lokasi saat jemaat tengah beribadah. Aksi pembubaran itu juga disertai dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
