Polda Banten Siapkan Pemeriksaan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang dalam Kasus Pelecehan Seksual

Sultan Tanjung
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, memberikan keterangan kepada wartawan.

Tangerang, iNews Banten - Polda Banten menyiapkan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial B.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, penyidik telah menerima surat perintah tugas untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Dalam proses penyelidikan, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, termasuk Ana Supriyatna sebagai terlapor.

"Yang pasti siapa yang melihat, mengetahui, mendengar, kita akan periksa," ujar Maruli, dikutip Kamis (24/9/2026).

Selain keterangan saksi, penyidik akan mengumpulkan dan menelusuri sejumlah bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut. Bukti itu di antaranya rekaman video serta percakapan melalui pesan singkat.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain dalam perkara tersebut. Namun, hingga saat ini baru satu orang yang membuat laporan.

"Sementara yang buat laporan baru satu orang. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan berkembang seperti apa," kata Maruli.

Kasus tersebut sebelumnya mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dia meminta Polda Banten segera memproses laporan dugaan pelecehan tersebut.

"Proses segera oleh Polda Banten dan saya akan pantau ini, dan harapan saya Pak Bupati ambil sikap tegas," ujar Sahroni kepada awak media.

Sahroni juga meminta Pemkab Tangerang menjatuhkan sanksi tegas apabila dugaan tersebut terbukti.

"Laporkan kepada pimpinan tertingginya yaitu Bupati, Pak Bupati bisa langsung pecat yang bersangkutan, kalau tidak dipecat, bisa terjadi lagi sama yang lain," tegasnya.

Sementara itu, Berdasarkan laporan yang diterima polisi, peristiwa tersebut terjadi di salah satu ruangan Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang pada Rabu (2/9/2026).

Peristiwa bermula saat pelapor bertemu dengan Ana Supriyatna. Saat itu, Ana disebut mengulurkan tangan ke arah pelapor. Korban kemudian menyambut uluran tangan tersebut karena mengira hendak diajak bersalaman.

Namun, berdasarkan laporan, setelah itu terjadi dugaan pelecehan seksual hingga pelapor disebut sempat memberontak.

Laporan tersebut kemudian mendapat dukungan dari sejumlah pegawai Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Sejumlah poster bertuliskan "I Stand With The Victims Against Sexual Assault" sempat dipasang di beberapa ruangan kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang sebagai bentuk dukungan terhadap korban.



Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network