SERANG, iNewsBanten.id – Kecelakaan maut terjadi di Simpang Asem, Jalan Raya Serang–Tangerang, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (26/9/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pasangan suami istri, Mukri dan Ima, dengan kendaraan TCM Forklift.
Keduanya meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat melintas di kawasan Simpang Asem.
Informasi yang dihimpun, Mukri mengendarai sepeda motor Honda Beat sambil membonceng istrinya, Ima, dari arah Rangkasbitung menuju Tangerang. Saat tiba di Simpang Asem, Mukri berbelok ke kanan menuju arah Tangerang.
Pada saat bersamaan, Sabam Gultom mengemudikan TCM Forklift dari arah Serang menuju Tangerang. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan.
Akibat kecelakaan tersebut, Mukri dan Ima mengalami luka berat. Keduanya kemudian dievakuasi petugas ke RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, nyawa pasangan suami istri yang merupakan warga Kampung Pinggirawa, Desa Songom, Kecamatan Cikande, tersebut tidak tertolong.
Petugas Polsek Cikande yang menerima laporan melalui layanan Call Center 110 langsung mendatangi lokasi kejadian. Penanganan kecelakaan kemudian dilakukan bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Serang.
Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Polisi juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur.
Polisi turut berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk membantu proses penanganan korban dan pengurusan hak keluarga korban.
Sementara itu, Sabam Gultom telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat dan TCM Forklift sebagai barang bukti.
“Perkara ini selanjutnya diproses oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Serang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Rudika.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi persimpangan dan ruas jalan dengan aktivitas kendaraan yang padat.
Pengendara juga diminta mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
