LEBAK, iNewsBanten.id – Rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2027, Senin (28/9/2026), mengalami penundaan.
Dalam agenda tersebut, Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah tidak hadir. Kondisi ini memicu kekecewaan sejumlah anggota DPRD Lebak.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah, menilai ketidakhadiran kepala daerah dalam agenda paripurna APBD menjadi persoalan tersendiri.
“Kami merasa tidak dihargai. Harusnya kepala daerah atau wakil kepala daerah hadir, apa pun alasannya. Ini momen sakral. Paripurna ini harus dihadiri oleh kedua belah pihak, eksekutif dan legislatif,” ujar Agus.
Agus juga menyoroti kehadiran sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lebak yang dinilai masih minim.
“Ini kepala puskesmas enggak ada, camat kebanyakan enggak ada, kepala dinas juga kebanyakan enggak ada. Ini apa pemerintah Kabupaten Lebak mau seperti apa?” katanya.
Menurut Agus, pembahasan APBD merupakan agenda penting karena berkaitan dengan keuangan daerah, program pembangunan, serta pelayanan masyarakat Kabupaten Lebak pada 2027.Ia bahkan menyebut kondisi tersebut memalukan.“Ini sangat memalukan,” ujar Agus.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam paripurna tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, saat dikonfirmasi iNews Banten, mengatakan Pemkab Lebak sebelumnya telah mengagendakan Wakil Bupati Amir Hamzah untuk mewakili pemerintah daerah dalam penyampaian nota pengantar APBD 2027.
Menurut Halson, Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya pada waktu bersamaan dijadwalkan memenuhi undangan Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
“Pemda sudah mengagendakan bahwa di paripurna penyampaian nota pengantar APBD 2027 diwakili Pak Wabup, karena Pak Bupati diagendakan memenuhi surat Kementerian ATR/BPN terkait rakor dan penandatanganan komitmen bersama terkait Rencana Detail Tata Ruang Regional 1 di Jakarta bersama 103 kepala daerah,” kata Halson.
Halson menjelaskan, Wakil Bupati Amir Hamzah pada pagi hari juga dijadwalkan menghadiri peresmian Sakola Banten di Kecamatan Cihara.
Karena itu, Pemkab Lebak sebelumnya meminta agar pelaksanaan paripurna diundur menjadi pukul 13.00 WIB.
“Pemda meminta paripurna diundur ke pukul 13.00 WIB karena di pagi hari Pak Wabup harus memenuhi undangan peresmian Sakola Banten di Cihara,” jelasnya.
Terkait sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak hadir, Halson mengatakan hal tersebut terjadi karena sebelumnya sempat terinformasi bahwa paripurna akan digelar pada pukul 13.00 WIB.
“Adapun beberapa kepala OPD tidak hadir karena sempat terinformasikan bahwa paripurna diundur ke pukul 13.00 WIB,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari dan dihadiri sejumlah anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, Sekda Lebak Halson Nainggolan bersama sejumlah kepala OPD dan camat turut hadir.
Sementara itu, DPRD Lebak meminta komunikasi antara legislatif dan eksekutif diperbaiki agar persoalan perubahan jadwal maupun kehadiran pejabat tidak kembali terjadi dalam agenda-agenda penting pemerintahan daerah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
