LEBAK, iNewsBanten.id – Suasana mencekam terjadi di Kampung Sawah Baru, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (1/10/2026).
Puluhan warga mendatangi sebuah rumah yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat karena adanya informasi mengenai dugaan praktik perdukunan dan dugaan perbuatan tidak senonoh.
Kedatangan warga membuat situasi di sekitar lokasi sempat tegang. Untuk mencegah terjadinya kericuhan, personel Polsek Malingping diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban.
di konfirmasi iNews Banten Kasi Humas Polres Lebak, Mustafa, mengatakan kepolisian saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dugaan perkara tersebut disebut terjadi dalam kurun waktu September 2025 hingga Februari 2026 di Kampung Sawah Baru, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Dalam proses penanganan perkara, penyidik telah menerima laporan polisi dan berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Lebak untuk memberikan pendampingan terhadap korban.
Polisi juga telah meminta keterangan korban, ibu korban, dan bibi korban. Selain itu, penyidik melakukan visum et repertum serta pendampingan psikologis terhadap korban.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi juga telah menyita barang bukti berupa pakaian korban.
Dalam perkembangan terbaru, pihak kepolisian telah menerima penyerahan seseorang yang diduga sebagai pelaku, yang sebelumnya diamankan masyarakat dengan didampingi personel Polsek Malingping.
“Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap terduga pelaku,” kata Mustafa.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga akan melakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka.
Apabila hasil pemeriksaan dan gelar perkara memenuhi unsur pidana serta ketentuan hukum yang berlaku, penyidik akan melakukan langkah hukum selanjutnya berupa penangkapan dan penahanan.
Sementara itu, terkait informasi dugaan praktik perdukunan yang beredar di tengah masyarakat, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Informasi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum adanya hasil penyelidikan.
Polres Lebak memastikan proses penanganan perkara terus berjalan dan situasi di lokasi dijaga agar tetap aman serta kondusif.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
