SERANG, iNewsBanten- Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil meringkus EK alias Ompong (34) saat hendak melakukan aksi pencurian motor (curanmor) di Kampung Ciruas Pasar, Desa Citeurep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (29/9/2026) malam.
Berdasarkan informasi, Ompong diduga telah melakukan pencurian sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Polres Serang.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan Ompong berawal dari laporan Muhammad Baihaqi (39) warga Kampung Citerep Tegal, Desa Citeureup.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
