KABUPATEN SERANG, iNewsBanten.id – Tiga pria bersenjata celurit merampas telepon genggam milik Maulana, seorang pedagang ikan di Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten. Para pelaku mengancam korban saat menjaga lapak dagangannya sebelum melarikan diri menggunakan kendaraan tanpa nomor polisi.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB saat kondisi di sekitar lapak korban sedang sepi. Ketiga pelaku datang menggunakan kendaraan dan berhenti tepat di depan tempat korban berjualan.
Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung mengacungkan celurit ke arah korban. Karena berada di bawah ancaman senjata tajam, Maulana tidak berdaya saat telepon genggam miliknya dirampas.
Setelah berhasil menguasai barang korban, ketiganya langsung melarikan diri menggunakan kendaraan tersebut.
Kapolsek Pontang, AKP Mukhlas, membenarkan peristiwa pencurian dengan kekerasan itu. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontang.
“Ada pencurian dengan kekerasan kemarin kejadiannya. Sudah dibuatkan LP (Laporan Polisi) di Polsek,” kata Mukhlas, kamis (29/10/2026)
Mukhlas mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk mengungkap identitas para pelaku.
“Kita masih tahap lidik dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban,” ujarnya.
Selain memeriksa saksi, polisi juga menelusuri kendaraan yang digunakan para pelaku. Kendaraan tanpa nomor polisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam proses identifikasi.
“Masih dalam lidik. Kendaraan pelaku tidak ada nomor polisinya, pelaku tiga orang,” tuturnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu ketiga pelaku. Polisi juga mendalami keterangan korban serta saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
