Panik Kepergok Berbuat Mesum di Bahu Tol, Pengemudi Minibus Seret Anggota PJR Polda Banten

Febri Febrianto
Foto: pelaku mesum di tol Rangkasbitung-Panimbang ditangkap polisi

SERANG, iNewsBanten.id – Polisi menangkap seorang pria berinisial E yang diduga mengemudikan minibus dan menyeret anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten hingga sejauh 600 meter di Tol Serang-Panimbang, Kabupaten Serang.

‎‎Pelaku ditangkap di wilayah Cadasari, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. E diketahui bekerja sebagai tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren di wilayah tersebut.

‎‎Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo mengatakan, sebelum kejadian, pelaku sempat menghentikan minibusnya di bahu jalan tol selama kurang lebih 20 menit.‎

‎Polisi menduga pelaku hendak melakukan perbuatan mesum di lokasi tersebut. Namun, saat dua anggota PJR mendekati kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, pelaku justru berusaha melarikan diri.

‎‎“Dugaannya melakukan percobaan mesum, kemudian anggota kami menghampiri dan dia berusaha kabur hingga menabrak petugas,” kata Yeremia, Kamis (5/11/2026).

‎‎Akibat kejadian tersebut, salah satu anggota PJR bernama Bripda M. Rizki mengalami luka, terutama di bagian kepala. Korban sempat tersangkut di bagian kap minibus dan terseret hingga sekitar 600 meter sebelum akhirnya terjatuh.‎

‎Peristiwa itu terjadi di KM 69.500 Tol Serang-Panimbang. Saat menjalankan patroli rutin, Briptu Wahyu bersama Bripda M. Rizki melihat sebuah minibus berwarna hitam berhenti di bahu jalan.

‎‎Keduanya kemudian menghampiri kendaraan untuk memeriksa kondisi pengemudi. Namun, pengemudi tiba-tiba melajukan kendaraannya hingga menyebabkan Rizki terseret.

‎‎Aksi tersebut sempat terekam dan videonya beredar luas di media sosial.

‎‎Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap E untuk mendalami kasus tersebut. Polisi menyebut pelaku disangkakan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan menghalangi tugas petugas. ‎Kasus tersebut kini ditangani Ditreskrimum Polda Banten melalui Subdit IV.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network