Peras dan Ancam Setelah Berhubungan Badan,3 Pelaku Komplotan Gay Berhasil di Amankan Polisi

tim inewsbanten.id
3 Komplotan Sesama Jenis di Tangkap Polisi,Setelah Memeras dan Mengancam Korban Setelah Berhubungan Badan (doc Istimewa)

iNewsBanten.id - Tiga orang anggota komplotan penyuka sesama laki-laki atau gay diringkus petugas Polres Ponorogo, Jawa Timur. Ketiga pelaku ditangkap polisi usai memeras dan mengancam korban usai berhubungan badan.  

Para pelaku yakni Alfian, Nuryadi dan Sugeng. Ketiganya warga Semarang, Jawa Tengah. Sementara korban merupakan warga Ponorogo. 

Modus komplotan ini terbilang cerdik. Salah satu pelaku, berkenalan dengan korban lewat aplikasi khusus gay. Pelaku berkenalan dengan korban lantas berpacaran. 

Beberapa kali berkomunikasi, pelaku pun mendatangi korban di Ponorogo untuk berhubungan badan. Perbuatan tersebut lantas diabadikan dalam foto oleh pelaku. 

Selanjutnya, pelaku bersama lima orang temannya yang mengaku wartawan menemui korban. Mereka meminta uang sebesar Rp40 juta. Mereka mengancam akan menyebarkan foto asusila tersebut ke media dan orang tuanya jika korban tidak memberikan uang yang dikehendaki. 

Ancaman itu membuat korban ketakutan, hingga menyerahkan uang Rp5 juta kepada para pelaku. Karena terusik, korban selanjutnya melapor ke polisi dan dilakukan penangkapan. 

Dari enam pelaku, tiga di antaranya berhasil ditangkap. Sementara tiga pelaku lainnya kabur saat hendak ditangkap di salah satu hotel di Kabupaten Trenggalek. 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan handphone, uang hasil pemerasan dan tanda pengenal. Para pelaku memiliki tanda pengenal sebagai anggota LSM dan tanda pengenal wartawan. 

Kepada polisi, pelaku mengaku sebagai wartawan agar korban ketakutan dan mau menyerahkan uangnya. "Saya hanya sebagai perantara saja. Saya juga minta uang," kata salah seorang tersangka, Alvian.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, komplotan para pelaku tersebut ada di beberapa wilayah, di antaranya Trenggalek, Ponorogo dan Pacitan. "Mereka ini punya komunitas. Dugaan kami masih ada orang lain yang menjadi korban. Kami terus kembangkan," katanya. 

Atas kasus ini ketiga pelaku diancam dengan pasal penipuan dan pemerasan. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap tiga pelaku lain yang kabur.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network