Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Warga Sebut Tidak Ada Izin
Advertisement . Scroll to see content

Maling Spesialis Rumsong dan Ranmor di Kronjo Tangerang Dibekuk Polisi

Senin, 20 Juni 2022 | 20:35 WIB
  • author Mahesa Apriandi
Maling Spesialis Rumsong dan Ranmor di Kronjo Tangerang Dibekuk Polisi
Ilustrasi sumber Okezone.com

TANGERANG, iNewsBanten - Polisi berhasil membekuk seorang pria berinisial SHR alias Mamo (28), warga Kampung Kronjo Pontang, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Pria pengangguran ini ditangkap lantaran diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka SHR ditangkap di Kampung Gaga, Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo.

“Berawal dari laporan korban H yang kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya di Kampung Muncung, Kecamatan Kronjo pasar Kamis (27/2/2020). Setelah penyelidikan, tersangka pencurian adalah SHR,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma dalam keterangan pers, Senin (20/6/2022).

“Korban kemudian membuat laporan kepolisian di Polsek Kronjo. Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Saat petugas melakukan observasi kewilayahan, didapatkan informasi bahwa ada seseorang yang menawarkan sepeda motor jenis matic,” terangnya.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas. Setelah melakukan identifikasi kendaraan yang hendak dijual, petugas berkeyakinan motor itu adalah motor yang dilaporkan hilang oleh korban H karena memiliki ciri-ciri yang identik.

“Petugas pun mengamankan tersangka SHR dan membawa barang bukti sepeda motor. Hasil interogasi, tersangka SHR mengakui telah melakukan pencurian motor di wilayah Muncung,” tuturnya.

Lanjut Romdhon, tersangka SHR, selain kerap melakukan aksi curanmor, juga mengakui kerap melakukan aksi pencurian atau bobol rumah kosong.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut