get app
inews
Aa Text
Read Next : Pastikan Berjalan Baik, Pj Gubernur Banten Tinjau TPS Khusus Lapas Serang

Kabar Baik! Minggu Depan Lapas Serang Mulai Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka, Ini Syaratnya

Sabtu, 09 Juli 2022 | 11:25 WIB
header img
Kepala Lembaga Pemasyarakan Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, Mensosialisasikan Mekanisme Kunjungan Tatap Muka Kepada Masyarakat yang merupakan Keluarga Dari Warga Binaan, Sabtu (9/6).

SERANG, iNewsBanten- Kepala Lembaga Pemasyarakan Kelas IIA Serang, Kanwil Kemenkumham Banten Heri Kusrita, mensosialisasikan mekanisme kunjungan tatap muka kepada masyarakat yang merupakan keluarga dari warga binaan, Sabtu (9/6). Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh kelurga warga binaan agar bisa betemu secara langsung.

Hal ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Ditjen Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

Kalapas, sebelumnya juga telah mensosialisasikan surat edaran ini kepada jajarannya dan wargabinaan, setelah melaksanakan rapat dinas, yang mana telah menetapkan beberapa kebijakan.

Sosialisasi ini dilakukan di waktu layanan penitipan paket WBP yang dilaksanakan dihalaman Kantor Lapas setempat. Dalam sosialisasi itu Kalapas menyampaikan beberapa syarat yang harus dipenuhi keluarga WBP untuk menerima layanan kunjungan tatap muka sesuai dengan persyarat yang telah diatur dalam Surat Edaran Ditjen Pas.

“Kunjungan tatap muka hanya bisa diberikan kepada keluarga inti dari wargabinaan yang dibuktikan dengan adanya Kartu Keluarga (KK) Asli. Jadi ketika berkunjung, Bapak Ibu harus membawa Kartu Keluarga dan juga menyertakan Fotocopy KTP agar dapat diverifikasi langsung oleh petugas kami,” kata Heri

Dia menjelaskan sesuai dengan surat edaran itu, dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pengunjung harus menunjukkan kartu sertifikat vaksin atau melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Dikatakan Heri, pihaknya sudah menyiapkan barcode Peduli Lindungi untuk pengecekan kelengkapan vaksin bagi pengunjung. Ketika vaksisn sudah lengkap tidak diperlukan lagi swab atau rapid antigen, namun jika vaksin belum lengkap harus melakukan swab atau rapid antigen.

"Untuk mempermudah, kami akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kota Serang untuk dapat melakukan swab atau rapid antigen dan akan disiapkan konternya,” jelas Heri.

Heri menerangkan, Lapas Serang akan membuka kunjungan tatap muka mulai Senin, 11 Juli 2022 dengan jadwal mulai Senin - Kamis Pukul 08.30 WIB-11.30 WIB.

Kalapas juga menghimbau masyarakat yang berkunjung untuk senantiasa ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban didalam Lapas selama melakukan kunjungan tatap muka kepada warga binaan.

“Kami berpesan kepada pihak keluarga jangan sampai ada yang membawa barang-barang terlarang. Ketika kami periksa dan ditemukan ada barang terlarang, maka akan kami proses dan kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” katanya.

“Jangan sampai niat baik ini malah menimbulkan permasalahan, ini yang tidak kita harapkan,” tambanya.

Selain itu Kalapas juga menghimbau masyarakat yang ingin berkunjung untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19, khususnya selama memasuki lingkungan Lapas Kelas IIA Serang

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut