CILEGON, iNews Banten- Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon berhasil mengamankan seekor Ular jenis Sanca dikediaman warga yang juga Ketua RW 07 Perumahan Bumi Rakata Asri, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Kamis (14/07/2022) pagi.
"Ini berkat laporan warga yang juga Ketua RW O7, Ular nya jenis Sanca kira-kira panjang kurang lebih 3 sampai 4 meter" kata Kepala Seksi Ops Pemadaman dan Kesiapsiagaan DPKP Kota Cilegon, Eko Siswanto
Saat tiba di lokasi, para petugas DKPP tidak perlu waktu lama, dalam waktu sekitar 5 menit, Ular yang berada di halaman rumah ketua RW 07 tersebut berhasil diamankan.
"Karena memang kami sudah terbiasa menangani hewan liar yang dikhawatirkan membahayakan warga, salah satunya ular," jelas Eko.
Pihaknya juga menghimbau kepada warga agar tetap waspada dengan keberadaan hewan liar yang berpotensi membahayakan, dan langsung melaporkan ke DPKP Cilegon jika mendapati adanya hewan liar di lingkungan.
"Bukan hanya Ular, tapi kami pun sering mendapat laporan tentang adanya sarang tawon yang ada di lingkungan warga, jadi warga jangan ragu jika ingin membutuhkan bantuan kami, silahkan lapor," himbaunya.
Sementara itu, pemilik rumah yang juga ketua RW 07 Perum Bumi Rakata mengatakan, keberadaan Ular terlihat ada di pekarangan rumahnya pada pagi hari.
"Ya kaget juga, pas lagi ngopi pagi di teras rumah ada Ular di pekarangan, kalau kecil sih ya bisa aja saya yang amankan, tapi ini lumayan panjang, jadi inisiatif langsung telepon pihak Damkar,"ujarnya.
Eka juga mengapresiasi dengan kinerja gerak cepat Tim DPKP, perlengkapan alat serta teknik penangkapan Ular yang dilakukan layaknya ahli.
"Jelas mereka udah kelihatan profesional dalam menangani hewan liar, salutlah saya, bukan hanya menangani kebakaran, tapi bisa mengamankan hewan liar juga yang bisa membahayakan warga," ucapnya
Editor : Mahesa Apriandi