TANGERANG, iNewsBanten – Polsek Kresek Polresta Tangerang membekuk seorang pemuda berinisial MF (23). Pria asal Mamuju, Sulawesi Barat yang tinggal di Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang itu ditangkap karena melakukan penganiayaan kepada santri di Pondok Pesantren Qurrotu Nafsin, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Rabu (20/7/2022).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan sekitar jam 11 malam, korban SA (15), seorang santri sedang bertugas jaga malam di ponpes itu. “Tiba-tiba tersangka datang dalam keadaan mabuk dan langsung melakukan pemukulan,” kata Romdhon pada Jumat (22/7/2022).
Korban yang masih di bawah umur tidak bisa melakukan perlawanan. Kemudian, salah satu pengurus ponpes KRM (43) datang untuk membantu korban. Saksi KRM sempat memegangi tersangka sehingga korban SA bisa menghindar.
“Namun tersangka berhasil melepaskan diri dari pegangan KRM. Dan tersangka kemudian memukuli KRM hingga lebam di bibir. Korban penganiayaan pun 2 orang yakni SA yang masih di bawah umur dan KRM,” kata Romdhon.
Usai melakukan penganiayaan, tersangka pergi begitu saja. Sedangkan korban, langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek. Mendapatkan laporan petugas langsung melakukan pengejaran.
Editor : Mahesa Apriandi