get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pengadaan Proyek Fiktif di BPBD Banten, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka

Putri Chandrawati Sudah Menjadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Hingga Kini Tak Ditahan

Jum'at, 02 September 2022 | 08:35 WIB
header img
Putri Chandrawati (ist)

SERANG, iNewsBanten - Putri Candrawathi hingga kini tak ditahan kepolisian. Padahal, Putri sudah berstatus tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Putri ternyata sudah mengajukan permohonan agar tak ditahan dengan alasan kemanusiaan. Sebab, dirinya masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 Ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, dikutip dari Antara, Kamis 1 September 2022.

Putri merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J. Dia adalah istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang juga tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut