JAKARTA, iNewsBanten - Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Dr. Mahyudin, ST, MM menyikapi kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang telah diputuskan pemerintah pada 3 September 2022.
Menurutnya, Partai Perindo pada dasarnya memaklumi keputusan pemerintah di tengah tekanan terhadap APBN yang makin kuat sebagai dampak fluktuasi harga minyak di pasar internasional.
"Kami memahami bahwa APBN selama ini cukup tertekan dengan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 yang telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun, seiring dengan fluktuasi harga minyak dunia sebagai dampak perang Rusia dan Ukraina," katanya, Minggu (4/9/2022).
Menurutnya, jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM, maka sampai akhir 2022, beban subsidi dan kompensasi BBM itu diperkirakan akan mencapai Rp700 triliun.
Hal itu tentunya akan berdampak pada berkurangnya anggaran bagi sektor-sektor prioritas lainnya.
"Harga minyak dunia saat ini sudah berada di atas US$100 per barel, jauh dari asumsi harga minyak di APBN yang berada di angka US$63 per barel. Kalau pemerintah terus melakukan subsidi dengan selisih harga APBN itu, otomatis belanja negara untuk kebutuhan BBM dalam negeri bakal melonjak, dan mengganggu alokasi untuk sektor lainnya, terutama yang terkait dengan program peningkatan kesejahteraan rakyat," terangnya.
Di sisi lain, Mahyudin meminta agar pemerintah bisa mengantisipasi dampak buruk kenaikan harga BBM bagi daya beli masyarakat. Mengingat, kenaikan BBM diprediksi akan menyebabkan inflasi melonjak di atas 6 persen.
"Pemerintah harus mampu meminimalisir dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi, terutama dengan menjaga stabilitas harga sembako. Jangan sampai daya beli masyarakat menurun, sehingga membuat angka kemiskinan bertambah, dan berdampak buruk bagi pemulihan ekonomi nasional jangka panjang," katanya.
Terkait kebijakan penyesuaian harga BBM, lanjutnya, Partai Perindo tidak akan menjadikannya sebagai ajang panggung politik.
Namun, Partai Perindo hanya akan fokus pada tujuannya, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Sehingga dalam kenaikan harga BBM ini, tugas kami adalah menjaga dan mengingatkan, agar kebijakan pemerintah itu tidak berdampak buruk bagi kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi