MUBA, iNewsBanten - Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) di Sumsel menangkap komplotan pencurian kabel listrik. Empat pelaku ditangkap terdiri atas tiga pelaku pencurian dan satu orang penadah atau pembeli kabel hasil curian.
Ketiga pelaku Candra, Maulana dan Panji. Sedangkan penadah yakni bernama Yono.
Saat beraksi, kawanan ini mengelabui warga dengan cara memakai helm dan seragam menyerupai teknisi PLN.
Selain menangkap empat tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti peralatan untuk memotong kabel dan plastik bekas kulit kabel.
Kawanan ini beraksi di sejumlah tempat seperti di Desa Teladan dan Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, AKP Susanto mengatakan, barang bukti berupa alat yang diamankan yakni gergaji besi, pemotong kabel dan kabel listrik milik PLN.
"Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp50 juta, dan para pelaku terancam hukuman di atas empat tahun penjara," katanya, Sabtu (10/9/2022).
Editor : Mahesa Apriandi