PANDEGLANG, iNewsBanten - Dalam kondisi masih setengah sadar usai memakan mie instan, seorang siswi kelas 2 SMP di Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang, diperkosa sopir angkot di rumah kosong. Bahkan, korban sempat disekap satu malam sebelum akhirnya dijemput keluarga dan warga. Saat ini pelaku masih berkeliaran, belum dilakukan penahanan. Tidak hanya itu, keluarga korban juga sempat mendapatkan penekanan agar persoalan tersebut diselesaikan secara damai, hingga mencabut laporan polisi, Selasa (20/9/2022).
Kuasa Hukum korban, Herdy mengatakan saat ini korban dan keluarga masih tinggal di rumah korban, belum mendapat perlindungan dari pihak pemerintahan.
"Masih di rumahnya, keluarga berharap ada perlindungan dari pemerintah agar tidak ada penekanan dari keluarga pelaku atau pihak lain yang menginginkan damai," ujarnya.
Herdy menjelaskan, terkait kejadian tersebut bermula pada Jumat 09 September 2022 sekitar pukul 13.00 WIB korban baru pulang dari sekolah, bertemu dengan Novi yang merupakan istri dari saudanya korban, meminta agar korban mengantarnya bertemu mantan pacarnya, yakni Desta si sekitar stadion Pandeglang menggunakan sepeda motor. Usai mengantar, korban hendak langsung pulang namun dilarang oleh Novi, bahkan korban diminta mematikan handphonenya agar tidak dapat dihubungi pihak keluarga.
Sekitar pukul 16.00 WIB, lanjut Herdy. Pelaku Rudi Alias Uce yang berprofesi sebagai sopir angkot, datang bersama mantan pacar Novi yakni Desta bertemu dengan korban dan Novi. Kemudian, korban diajak untuk ikut narik angkot sambil selama satu rit putaran angkot. Lalu, pukul 18.00 WIB pelaku mengajak korban dan juga Novi beserta mantan pacarnya Desta mampir ke rumah milik pandi kawan pelaku yang tengah kosong.
"Korban kemudian dibujuk untuk makan mie instan di rumah tersebut. Saat itu, korban sempat merasa curiga terhadap rasa mie instan tersebut karena pahit. Namun karena dibujuk, akhirnya korban memakan hingga habis," jelasnya.
Usai memakan mie instan, korban merasa pusing, dan kesadaranya perlahan berangsur hilang. Sekitrar pukul 22.00 WIB dalam keadaan masih pusing dan setengah sadar, korban diajak kedalam kamar yang terdapat di rumah tersebut, dan pelaku melancarkan aksinya.
Dalam kondisi setengah sadar, korban mengaku terkejut saat pelaku hendak beraksi. Saat itu korban berusaha untuk berontak dan teriak agar pelaku menghentikan aksinya. Namun hal itu tidak mempengaruhi pelaku, dan tetap beraksi.
"Usai melancarkan aksinya, korban menangis dan marah. Namun pelaku hanya mengatakan bahwa korban tidak akan hamil, dan meminta korban istirahat," ungkapnya.
Keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 WIB, pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 saat korban bangun, pelaku sudah tidak ada dirumah kosong tersebut karena sudah berangkat bekerja narik angkot. Saat itu korban ingin pulang kerumah, namun dilarang oleh Novi karena takut dimarahi pelaku. Sekitar pukul 13.00 WIB, korban memberanikan diri untuk mengaktifkan handphone miliknya, yang langsung mendapat telephone dari keluarga korban.
"Kemudian korban langsung dijemput di depan gang rumah kosong itu oleh pihak keluarga, dan dibawa pulang ke rumah korban," katanya.
Saat tiba di rumah, korban langsung menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada pihak keluarga dan warga yang diminta untuk membantu mencari korban ketika masih dibawa pelaku. Warga dan keluarga yang mendengar hal itu, merasa geram dan langsung mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawabanya.
"Tapi ketika didatangi, pelaku tidak ada di rumahnya. Korban dan warga hanya bertemu dengan orang tua pelaku," ujarnya.
Karena tidak bertemu pelaku, pihak keluarga korban kemudian melaporkan persoalan tersebut ke pihak Kepolisian, dengan bukti Laporan Polisi No: STPL/273/IX/2022/Satreskrim di Kepolisian Resor Pandeglang.
Usai melaporkan persoalan tersebut, pada hari selasa tanggal 13 September sekitar pukul 13.00 WIB, Kepala Desa Citalahab (tempat pelaku tinggal) datang mewakili keluarga pelaku dan menemui keluarga korban bersama dengan kepala desa Cibodas (tempat korban tinggal), meminta keluarga korban untuk mediasi agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, namun langsung ditolak pihak keluarga.
"Hingga sekarang, pelaku masih berkeliaran. Bahkan diduga masih menarik angkot," Ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi