SERANG, iNewsBanten - Pemerintah Kecamatan Gunungsari Desa Sukalaba menggelar (Musdes) musyawarah Desa dalam pelakasanaan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) mengacu pada permendagri nonor 114 tahun 2014 tentang pembangunan desa dan permendesa PDTT Nomor 16 tahun 2019 tentang musawarah desa sedangkan proritas pengguna dana desa mengacu pada permendesa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun2023 ( RKPDesa )bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok pokok kebijakan arah pembangunan desa Sukalaba untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang, Kamis (03/11/2022).
Babang Kepala Desa Sukalaba mengatakan, kepada seluruh masarakat Desa Sukalaba hendaknya bersama sama bergotong royong , menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa , sehingga kedepannya nanti Desa Sukalaba bisa menjadi lebih baik dalam sisi pembangunan, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) maupun seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Sukalaba yang lebih maju lagi," Ucap Babang.
Sementara itu Gufron Rosadi sekertaris Desa Sukalaba ( Sekdes ) menambahkan , didalam penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) tahun Anggaran 2023 Telah menampung usulan - usulan yang di usulkan oleh masarakat desa Sukalaba melalui RT masing masing dan di hadiri oleh BPD , ketua RT/RW , LPMD , Karang taruna Desa , PKK , Posyandu , tokoh masatakat dan tokoh agama.
"Dengan ditetapkannya Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) tahun Anggaran 2023 ini agar masarakat Desa Sukalaba tahu mana yang di realisasikan dan mana yang tidak Karna untuk tahun Anggaran 2023 tetap lebih mengedepankan BLT Desa dan Ketahanan Pangan ( Ketapang ) seperti pertanian , budi daya Ikan , DLL.
apabila ada sisa sisa anggaran dari apa yang telah di tetapkan baru kita adakan pembangunan sperti rabat beton atau paving blok dan pengadaan sarana Air bersih," Tutup Gufron.
Editor : Mahesa Apriandi