SERANG, iNewsBanten - Lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalan Cinangka - Anyer Kabupaten Serang Banten padam padahal jalur tersebut jalur alternatif menuju wisata Anyer.
Hal itu tentu akan membahayakan para pengendara roda dua maupun roda empat atau pengunjung yang akan berwisata ke Anyer.
"Di sepanjang jalan Cinangka - Anyer padam belum di perbaiki seharusnya pihak terkait tanggap memperbaiki, karena jalan ini, jalan alternatif menuju tempat wisata". Ungkap Warga Irul kepada iNewsBanten Pada Jumat (25/11/2022)
Selain itu, Irul mengatakan kondisi tersebut tentu sangat membahayakan bagi pengendara karena jalur tersebut ramai dilalui pengendara maupun warga
"Tentu ini sangat membahayakan bagi warga apalagi lajur tersebut ramai bagi pengguna jalan motor maupun mobil". Terangnya.
Ia berharap, pihak terkait agar secepatnya memperbaiki lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati pada jalur Cinangka - Anyer, tentu jarak pandang jadi terbatas, sehingga membuat kesulitan pengendara yang lewat karena akan membahayakan pengendara.
"Saya berharap petugas terkait, segera memperbaiki lampu jalan yang mati, soalnya jalan jadi gelap sehingga bisa saja terjadi potensi kecelakaan". harapnya.
Sementara itu, Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan terkait penerangan jalan umum (PJU) yang mati bahwa Menurutnya jalan tersebut kewenangannya jalan Nasional karena tersebut jalan pusat.
"Itu secara kewenangan jalan nasional di Kemenhub, jadi kewenangannya ada di pemerintah pusat". Jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sesuai kewenangan jalan tersebut Itu jalan kewenangan pusat karena dilihat bukan kewenangannya.
"Paling gampang sebetulnya lihat saja dari status jalan, ya kita sih mau mau saja perbaiki tapi nanti kalau ada temuan dari Badan pengawasan Keuangan (BPK) terus siapa yang bertanggung jawab". Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi