Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kanwil Ditjenpas Banten Berikan Remisi Natal kepada Narapidana Kristen
Advertisement . Scroll to see content

Ditpamobvit Polda Banten Perketat Pengamanan Gereja Saat Ibadah Natal

Minggu, 25 Desember 2022 | 21:13 WIB
  • author Erdi
Ditpamobvit Polda Banten Perketat Pengamanan Gereja Saat Ibadah Natal
Anggota Ditpamobvit Polda Banten Perketat Pengamanan Gereja Saat Ibadah Natal, Minggu (25/12/2022)

SERANG, iNewsBanten - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani, Ditpamobvit Polda Banten melaksanakan pengamanan jalannya ibadah perayaan Natal Tahun 2022  di Gereja Katolik Kristus Raja, Minggu, (25/12/2022).

Pengamanan ini sebagai upaya deteksi dini dan cegah dini terhadap ancaman yang mungkin timbul selama kegiatan ibadah natal berlangsung

Dirpamobvit Polda Banten KombesPol Edy Sumardi menyampaikan, kehadiran personil Ditpamobvit Polda Banten disetiap gereja yang sedang melaksanakan perayaan natal, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi umat kristiani dari gangguan ketentraman dan ancaman lainnya ”pengamanan ini untuk memastikan pelaksanaan kegiatan ibadah menyambut natal berjalan aman dan lancar” ujarnya.

Dalam sambutannya Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Banten Kompol Dodid Prastowo mengungkapkan rasa suka cita karena dapat melihat langsung perayaan Natal tahun 2022 berjalan dengan aman dan kondusif. "Saya pribadi mengucapkan selamat natal dan semoga tuhan memberkati."Ucap Dodid

Terakhir Kasubdit Wisata Kompol Dodid Prastowo menambahkan Pengamanan tersebut dilakukan untuk menjamin kemananan dan kenyamanan dalam beribadah.

“Kami akan memberikan pelayanan terbaik bagi umat yang melakukan ibadah sehingga akan tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut