CILEGON, iNewsBanten - Beberapa bulan yang lalu tepatnya pada tanggal (18/08/2022) pukul 13:00 WIB, Sanuji Pentamarta Wakil Wali Kota Cilegon, Tiba-tiba saja mengembalikan mobil dinasnya, yang baru saja dipakai satu hari olehnya, dalam pengembalian kendaraan mobil dinas tersebut tidak diketahui alasannya apa, Sabtu (07/01/2023).
Tapi entah kenapa diawal tahun 2023 ini Wakil Wali Kota Cilegon tersebut mengambil dan memakai kembali kendaraan mobil dinas yang dulu sempat dikembalikan ke bagian umum setda Kota Cilegon.
Bung Mahdi Ketua Karang Taruna Kota Cilegon mengatakan kepada iNewsBanten, terkait kendaraan mobil dinas Wakil Wali Kota Cilegon, yang dulu sempat dikembalikan, tapi sekarang kok malah diambil lagi kenapa, pada dasarnya semua pejabat Negara ataupun (ASN) aparatur sipil Negara itu sudah difasilitasi kendaraan sebagai inventaris oprasional oleh Pemerintah pusat.
"Jadi intinya seorang pejabat itu jangan Malu-malu ataupun Pura-pura, Nolak-nolak tapi diambil juga, itulah salah satu tanda atau Ciri-ciri orang yang tidak mempunyai prinsip.
Kenapa Pemerintah memberikan fasilitas kendaraan dinas kepada pejabat, karena untuk bekerja sebagai abdi Negara serta abdi masyarakat dan juga kendaraan oprasional tersebut harus digunakan sesuai tupoksinya," Ucap Bung Mahdi.
Lebih lanjut lagi Bung Mahdi menjelaskan, jadi kalau kenyataannya seperti itu, menurut saya itu hanya pencitraan dan cari sensasi saja., kenapa saya bilang pencitraan, karena beberapa bulan yang lalu sempat viral di media sosial Wakil Wali Kota Cilegon menolak kendaraan mobil dinas toyota Camry type V seharga 700 Juta, Nolak-nolak tapi bohong kenyataannya sekarang diambil dan pakai lagi.
"Seorang pejabat itu jangan Plin-plan, karena masyarakat Cilegon sekarang sudah pada cerdas dan sudah bisa menilai mana yang Benar-benar bekerja untuk masyarakat dan mana yang hanya pencitraan saja," Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi