get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Soroti Pelaksana Proyek Jalan Provinsi Banten Cikumpay-Ciparay, Diduga Pernah Bermasalah

Proyek 2022 Milik PUPR Banten Telat Dikerjakan, Ini Penjelasannya

Selasa, 10 Januari 2023 | 16:51 WIB
header img
Proyek pekerjaan Banten lama Tonjong (foto Ist)

SERANG, iNewsBanten - Terkait pekerjaan PUPR Provinsi Banten yang tidak terselesaikan pada batas waktu yang ditentukan atau tak terselesaikan pada akhir bulan Desember 2022 kemarin, sehingga proyek banyak yang di adendumkan atau perpanjangan waktu seperti yang diungkapkan Kadis PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan seusai rapat pimpinan di Pendopo Gubernur Banten. Senin(9/1/2022).

"Jadi terkait pekerjaan jembatan Jati Pulo berdasarkan kajian PPK kenapa belum selesai pada akhir Desember, jadi berdasarkan kajian PPK secara kualitatif atau kuantitatif ini kepada kontraktor diberikan kesempatan untuk menyelesaikan". ungkapnya.

Menurutnya, dalam aturan yang sudah diatur dalam Perpres no 12 tahun 2001 dan permen lkpp No 12 tahun 2021 bahwa boleh diberikan kontraktor pemberian kesempatan tapi dengan terkena denda perhari.


Proyek jembatan jati Pulo (foto istimewa)
 

"Kalau denda berdasarkan sisa kontrak, jadi kemarin itu untuk proyek jembatan Jati Pulo progresnya di 57% dan untuk Banten lama Tonjong untuk progres terakhir sama di 57% jadi konsepnya sama dipemberian kesempatan, itu dibolehkan dan sudah atur di Perpres dan Perlkpp terkait barang dan jasa". Jelasnya.

Lanjut Arlan, maksimal pemberi kesempatan pertama itu 50 hari, kalau belum selesai diberikan kesempatan kedua pemberi kesempatan tapi terkena denda, dan menurutnya ini kan bukan hal yang baru untuk PUPR Provinsi Banten.

"Jadi kita pernah lakukan seperti kegiatan jembatan Bogeg dan Ciberang keduanya di beri kesempatan jadi tidak ada permasalahan terkait itu". kata dia.

Lebih lanjut, kalau untuk anggaran sama dengan yang kemarin seperti jembatan Bogeg dan Ciberang Terkait pembayaran, untuk yang terlambat itu dianggarkan diperubahan, 

"Jadi di anggaran murni tidak dianggarkan, yang terlambat adanya diperubahan". Tutupnya

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut