SERANG, iNewsBanten - Dr Ninik Rahayu, SH, MS, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 - 2025. Proses pemilikan dilakukan melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/01/2023).
Dr Ninik Rahayu, SH, MS Ketua Dewan Pers terpilih mengatakan, penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong, sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.
"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers, Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders," Ungkap Dr Ninik setelah ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers sisa masa jabatan periode keanggotaan 2022-2025," Ungkapnya.
Sementara itu Mahesa Apriadi Pimred iNewsBanten.com mengapresiasi dengan adanya penetapan Dr Ninik sebagai Ketua Dewan Pers, karena kapasitasnya tidak perlu diragukan.
Sebelumnya Dr Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022, untuk di Dewan Pers, Dr Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.
"Dalam kesehariannya Dr Ninik masih aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini, hal tersebut sangat menunjang kemampuan beliau dalam memimpin dewan pers, selain itu juga Dr Ninik berkiprah di dunia organisasi dan kelembagaan lainnya," Ujarnya.
"Jadi saya selaku Pimpinan Redaksi iNewsBanten.com mengucapkan selamat atas dilantiknya Dr Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers periode 2022-2025," Tutup Mahesa.
Editor : Mahesa Apriandi